Cianjurnow - Warga sekitar situs Gunung Padang mempertanyakan nasib mereka setelah pembebasan tanah dilakukan. Pasalnya hingga saat ini warga yang berada di sekitar situs Gunung Padang, belum mengetahui secara pasti bagaimana nasib mereka nantinya.
Zenal, salah seorang warga sekitar situs Gunung Padang mengatakan warga menyambut baik rencana pembebasan tanah namun dia bersama warga lainnya masih bingung bagaimana nasib mereka nantinya. Komunikasi dengan warga juga belum ada kelanjutannya.
"Komunikasi dari pemerintah Kabupaten Cianjur juga hingga saat ini belum ada, apakah kami direlokasi atau pembebasan murni kami belum tahu," katanya.
Dirinya menambahkan warga belum mengetahui secara jelas tentang tahapan pembebasan tersebut. Lanjut Zenal, ada diantara lahan yang akan dibebaskan ada beberapa bangunan warga yang akan terkena dampak pembebasan tersebut.
"Sementara ini yang masuk dalam tahapan ke dua pembebasan lahan oleh provinsi kurang lebih ada 10 bangunan rumah dan warung yang terkena dampak pembebasan tanah. Dan kami belum tahu secata jelas tahapan pembebasannya," tuturnya.
Disisi lain tahapan-tahapan pembebasan tanah yang sudah ditempuh oleh pemerintah pusat dan provinsi sementara ini yang sudah berjalan dan pencairan itu dari pusat. Menurut sepengetahuannya, pemerintah Pusat di bulan November 2015 lalu, kurang lebih baru 400.500 meter.
Dijelaskannya bahwa harga tanahnya berbeda diantaranya Rp50 ribu per meternya. Itu berbeda dengan tegakan tanah.
"Nah itu dari pusat sudah tuntas. Sementara ini memasuki tahapan pengukuran yang dilakukan sama provinsi. Kalau luasnya sendiri kurang lebih sekitar 5-6 hektar. Untuk harga jatuhnya mengikuti harga dari pusat," tambahnya.
Dijelaskannya saat berada di Provinsi, Wakil Gubernur berpesan kalau pembebasan dilaksanakan warga asli sekitar Gunung Padang jangan merasa seolah diusir tapi masyarakat sekitar harus diikutsertakan dalam hal mengelola dan melestarikan situsnya.
"Kalau kita lihat dan kita simak waktu kita mengikuti pertemuan di Gedung Sate, apa yang dibicarakan bersama Wakil Gubernur saat itu, pembebasan lahan Gunung Padang bukan serta merta harus mengusir masyarakatnya tapi mereka harus dilibatkan," jelasnya
Warga sekitar situs Gunung Padang mengetahui bahwa pembebasan lahan itu perlu dan tidak mempermasalahkan karena ini merupakan situs cagar budaya nasional dan mungkin ini merupakan salah satu ikon untuk Indonesia sendiri dan akan banyak manfaatnya.
"Harapan dari masyarakat adalah mau kejelasan atau tahapan program yang diterapkan sama pemerintah daerah atau pemerintah pusat, seperti apa dan bagaimana kelanjutannya khususnya pemilik lahan yang terkena pembebasan," ucapnya.
Pembebasan tanah di kawasan situs Gunung Padang di bagi dalam dua tahap dan diawali seluas 15 hektar. Menurut rencana pembebasan tanah di kawasan situs Gunung Padang akan mencapai luas 29 hektar. Ini merupakan lokasi sebaran benda cagar budaya. (Ferryindra)
Info lainnya :
Pemkab Cianjur Akan Rubah Pasar Bojong Meron Jadi Yang Terindah
http://cianjurnow.blogspot.com/2016/01/pemkab-cianjur-akan-rubah-pasar-bojong.html
No comments:
Post a Comment